Selasa, 07 Desember 2010

makna dan tujuan distribusi dalam sistem ekonomi islam




A.      MAKNA DISTRIBUSI
a.        Makna Distribusi dan Urgensinya
Terdapat perbedaan dalam system ekonomi tentang makna distribusi. Kapitalisme memberikan kebebasan kepemilikan khusus dan memperbolehkan pemindaan kekayaan dengan cara pewarisan atau hibah, dan tidak meletakan kaidah-kaidah untuk penentuan hal tersebut. Sementara ekonomi social mengabaikan kepemilikan khusus bagi unsur-unsur produksi, dan menilai pekerjaan sebagai satu-satunya unsur bagi produksi. Karena itu sistem distribusinya berdasarkan pada prinsip “setiap individu sesuai tingkat kemampuannya, dan setiap individu sesuai tingkat kebutuhannya,” dan berdasarkan pada   khurafat perealisasian keadilan pembagian pemasukan bagi tingkatan pekerja yang berlandaskan pada pilar-pilar sosial.
                Pada sisi lain, ekonomi kapitalisme memfokuskan pembagian “ pemasukan Negara” di antara unsur-unsur produksi, kemudian memperhatikan penyelesaian factor-faktor yang menentukan harga (bagian) unsur-unsur produksi dari pemasukan Negara. Karena itu kapitalisme memutlakan system distribusi dengan terminologi “teori harga unsure produksi”. Sedangkan distribusi individu, yakni distribusi income di antara individu masyarakat dan kelompoknya, tidak mendapat perhatian kapitalisme kecuali dimasa belakangan ini, dan dengan tingkata yang terbatas.
                Sedangkan makna distribusi dalam ekonomi Islam jauh lebih luas lagi, yaitu mencakup pengaturan kepemilikan unsure-unsur produksi dan sumber-sumber kekayaan.  Yang mana Islam memperbolehkan kepemilikan umum dan kepemilikan khusus, dan meletakan bagi  masing-masing dari keduanya dari kaidah-kaidah untuk mendapatkannya dan mempergunakannya, dan kaidah-kaidah untuk warisan, hibah dan wasiat. Sebagaimana ekonomi Islam juga memiliki polotik dalam distribusi pemasukan, baik antara unsure-unsur produksi maupun antara  individu masyarakat dan kelompok-kelompoknya, disamping pengembalian distribusi dalam system jaminan social yang disampaikan adalam ajaran Islam.
                Distribusi dalam ekonomi Islam berbeda dengan system konvensional dari sisi tujuannya, asas ideology, moral dan sosialnya yang tidak dapat dibandingkan dengan system ekonomi konvensional.
1.        konsep moral Islam dalam system distribusi pendapatan
secara umum, Islam mengarahkan mekanisme berbasis moral, spiritual dalam pemeliharaan keadilan social pada setiap aktivitas ekonomi. Latar belakangnya karena ketidak seimbangan distribusi kekayaan adalah hal yang mendasari hamper semua konflik individu maupun social. Upaya pencapaian manusia akan kebahagiaan membimbing manusia untuk menerapkan keadilan ekonomi yang dapat menyudahi kesengsaraan. Hal tersebut akan sulit dicapai tanpa adanya keyakinan pada prinsip moral dan sekaligus kedisiplinan dalam mengimplementasikan konsep moral  tersebut. Ini merupakan fungsi dari menerjemahkan konsep moral sebagai factor endogen dalam perekonomian, sehingga etika ekonomi menjadi hal yang sangat membuming untk dapat mengalahkan setiap kepentingan pribadi.
                Untuk itu, dalam merespon laju perkembangan pemikiran ini, yang harus dilakukan adalah:
v  mengubah pola pikir (mind sets) dan pembelajaran mengenai nilai Islam, dari yang focus perhatiannya bertujuan materialistis kepada tujuan yangmengarahkan kesejahteraan umum berbasis pembagian sumber daya dan resiko yang berkeadilan, untuk mencapai kemanfaatan yang lebih besar bagi komunitas social.
v  keluar dari ketergantungan kepada pihak lain. Hidup diatas kemampuan pribadi sebagai personal maupun bangsa, melaksanakan kewajiban financial sebagaimana yang titunjukan oleh ajaran Islam dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa dunia saat ini bukanlah akhir cerita kita. Akan ada kehidupan beru setelah kehidupan di dunia fana ini.
Sesungguhnya sistem ekonomi kapitalis telah gagal dalam merealisasikan keadilan distribusi yang berdampak pada penderitaan masyarakat yang menjadi kapitalisme sebagai pedoman dalam kehidupan ekonominya. Bahkan kapitalisme mulai menderita krisis yang mendekatkan kepada kehancurannya, dimana dunia mulai mendengar jeritan yang memilukan yang keluar dari ibu kota kapitalisme tentang keharusan menempatkan jalan ketiga sebagai ganti kapitalisme yang telah nampak tidak mampu menghadapi krisis besar yang diderita oleh dunia di bawah bayang-bayang kapitalisme.
Sedangkan ekonomi sosialis tidak bisa mewujudkan keadilan bagi tingkatan kerja seperti didalihkan, bahkan justru memiskinkan masyarakat dalam semua tingkatan dan kelompoknya, sehingga sistem ini semakin terpuruk, kemudian menghembuskan nafasnya yang terakhir di tanah airnya sendiri, karena dia kontradiksi dengan fitrah manusia, dan berjalan di dalam arus balik kehidupan sehingga menyeretnya ke bak sampah sejarah. 
Sedangkan Islam sendiri mengutamakan tema distribusi dengan perhatian besar yang nampak dalam beberapa fenomena, dimana yang terpenting diantaranya adalah sebagai berikut:
1.        banyaknya nash al-qur’an dan hadis Nabawi yang mencakup tema distribusi dengan menjelaskn sistem manajemennya, himbauan komitmen kepada cara-cara yang terbaik, dan memperingatkan penyimpangan dari sistem yang benar. Bahkan nash-nash tersebut mengkorelasikan antara merealisasikan jaminan sosial yang merupakan cara yang mendasar untuk pengembalian distribusi dan masuk surga, dan mengkaitkan antara keburukan distribusi dengan masuk neraka. Diamana yang demikian itu merupakan metode terkuat dalam memberikan himbauan dan peringatan.
2.        Syariat Islam tidak hanya menetapkan prinsip-prinsip umum bagi distribusi dan pengembalian distribusi, namun juga merincikan dengan jelas dan lugas, diantaranya dengan menjelaskan cara pendistribusian harta dan sumber-sumbernya yang terpenting. Sebagai contohnya, bahwa al-Qur’an menentukan cara pembagian zakat dengan mendetail, penentuan pembagian ganimmah dan faiq, kewajiban nafkah kerabat yang membutuhkan dalam harta kerabat mereka yang kaya, dll.
3.        Banyak dan konperhensifnya sistem dan cara distribusi yang ditegakan dalam Islam, baik dengan cara penghalusan (wajib) maupun yang secara suka rela (sunnah). Bahwa zakat yang merupakan cara terpenting yang membantu terealisasinya keadilan distribusi dan keadilan sosial didalam Islam mendapat tempat besar didalam Islam, yaitu sebagai rukun ketiga dari lima rukun Islam, dan penolakan melaksanakannya merupakan sebab terpenting dalam memeranginnya Abu Bakar r.a terhadap orang-orang yang murtad.
4.        Al-Qur’an menyebutkan secara tekstual dan eksplisit tentang tujuan peringanan perbedaan di dalam kekayaan, dan mengantisipasi pemusatan harta dalam kalangan minoritas, setelah Allah menjelaskan pembagian fai’, dimana tujuan tersebut dijelaskan dengan firmannya. “agar harta tidak hanya beredar diantara orang-orang kaya diantara kamu.
5.        Dalam fiqih ekonomi, Umar r.a tema distribusi mendapat porsi besar yang akan dijelaskan di dalam pasal ini, dan perhatian Umar terhadap tema distribusi tampak jelas dalam beberapa hal sebagai berikut,
a.        diantara wasiat beliau untuk umat adalah berlaku adil dalam distribusi, dimana beliau berkata, “sesungguhnya aku telah meninggalkan kepada kalian dua hal, yang kalian akan selalu dalam kebaikan selama kalian komitmen kepada keduanya, yaitu adil dalam hukum dan adil dalam pendistribusian”.
b.        Banyaknya sikap dan ijtihad Umar r.a dalam hal-hal yang berkaitan dengan distribusi, bahkan beliau menangani sendiri proses distribusi.

B.       TUJUAN DISTRIBUSI DALAM EKONOMI ISLAM
Ekonomi Islam mempunyai sistem distribusi yang merealisasikan beragam tujuan yang mencakup berbagai bidang kehidupan dimana distribusi tersebut dikelompokan menjadi empat bagian,antara lain
a.        Tujuan dakwah`
                Yang dimaksud dakwah disini adalah dakwah kepada Islam dan menyatukan hati kepada Allah. Contohnya; bagian muallaf di dalam zakat.dimana muallaf itu adakalanya orang kafir yang diharapkan keIslamannya.
b.        Tujuan pendidikan
                Secara umum bahwa distribusi dalam perspektif ekonomi Islam dalam mewujudkan beberapa tujuan pendidikan.
·         Pendidikan terhadap akhlak terpuji, seperti suka memberi, berderma dan mengutamakan orang lain.
·         Mensucikan dari akhlak tercela, seperti pelit, egois dll.
c.        Tujuan sosial
                Tujuan sosial terpenting bagi distribusi adalah :
Ø  Memenuhi kebutuhan kelompok yang membutuhkan, dan menghidupkan prinsip solidaritas di dalam masyarakat muslim.
Ø  Menguatkan ikatan cinta dan kasih sayang di antara individu dan kelompok di dalam masyarakat.
Ø  Mengikis sebab-sebab kebencian dalam masyarakat, yang akan berdampak pada terealisasinya keamanan dan ketentraman masyarakat.
Ø  Keadilan dalam distribusi yang mencakup pendistribusian sumber-sumber kekayaan
d.        Tujuan ekonomi
§  Pengembangan harta dan pembersihannya, karena pemilik harta ketika menginfakan sebagian hartanya  kepada orang lain, baik infak wajib maupun sunnah, maka demikian itu akan mendorongnya untuk menginvestasikan hartanya sehingga tidakakan habis karena zakat
§  Memberdayakan sumber daya manusia yang menganggur dengan terpenuhi kebutuhannya tentang harta atau persiapan yang lazim untuk melaksanakannya dengan melakukan kegiatan ekonomi.
§  Andil dalam merealisasikan kesejahteraan ekonomi, dimana tingkat kesejahteraan ekonomi berkaitan dengan tingkat konsumsi . sedangkan tingkat konsumsi tidak hanya berkaitan dengan bentuk pemasukan saja, namun juga berkaitan dengan cara pendistribusiannya diantara individu masyarakat.
§  Penggunaan terbaik terhadap sumber ekonomi, contohnya : ketika sebagian harta orang kaya diberikan untuk kemaslahatan orang-orang miskin, maka kemanfaatan total bagi pemasukan umat bertambah. Sebab pemanfaatan orang-orang miskin terhadap harta tersebut akan menjadi pada umumnya lebih besar daripada kemanfaatan harta tersebut masih berada di tangan orang yang kaya.

C.      DISTRIBUSI PENDAPATAN DALAM ISLAM
Distribusi menjadi posisi penting dari teori ekonomi mikro Islam karena pembahasan distribusi berkaitan bukan saja berhubungn dengan aspek ekonomi tetapi juga aspek sosial dan aspek politik. Maka distribusi dalam ekonomi Islam menjadi perhatian bagi aliran pemikir ekonomi Islam  dan konvensional sampai saat ini. Di lain pihak, keadaan ini berkaitan dengan visi ekonomi Islam di tengah-tengah umat manusia lebih sering mengedepankan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
Dan hal itu memang tidak bisa disangkal berbagai aspek normatif yang berkaitan dengan firman Allah dan asbda Rasulullah S.AW merupakan bagian penting dari misi dakwanya. Sebenarnya konsep Islam tidak hanyamengedepankan aspek ekonomi dimana ukuran berdasarkan jumlah harta kepemilikan, tetapi bagaimana bisa terdistribusi menggunakan potensi kemanusiaannya, yang berupa penghargaan hak hidup dalam kehidupan. Distribusi harta tidak akan  mempunyai dampak yang signifikan kalau tidak ada kesadaran antara sesama manusia akan kesamaan hak hidup.
Oleh karena itu dalam distribusi pendapatan berhubungan dengan beberapa masalah:
1.        Bagaimana mengatur adanya distribusi pendapatan.
2.        Apakah distribusi pendapatan yang dilakukan harus mengarah pada pembentukan masyarakat yang mempunyai pendapat yang sama.
3.        Siapa yang menjamin adanya distribusi pendapatan  ini di masyarakat.
Untuk menjawab masalah ini Islam telah menganjurkan untuk mengerjakan zakat, infak, sodaqah. Kemudian baitul mal membagikan kepada orang yang membutuhkan untuk meringankan masalah hidup orang lain dengan cara memberi bantuan langsung ataupun tidak langsung, Islam tidak mengarahkan distribusi pendapatan yang sama rata, retak pemerataan dalam Islam adalah keadilan atas dasar maslahah, dimana antara satu orang dan orang lain dalam kedudukan sama atau berbeda, maupun atau tidak mampu saling bisa menyantuni, menghargai dan menghormati peran masing-masing. Semua keadaan di atas akan terealisasi bila masing-masing individu sadar terhadap eksistensinya di hadapan Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar